Laporan ini telah ditindaklanjuti petugas reskrim dari Polsek Nanggulan dan Tim Inafis dengan melakukan olah TKP. Diketahui pelaku memotong kabel listrik menggunakan gunting besar. Kemudian kabel ini digulung dan dimuat dengan mobil.
“Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan,” katanya.
Beberapa kabel yang hilang, di antaranya kabel NYF sepanjang 14 meter, kabel panel bawah panjang 8 meter, kabel panel atas panjang 14 meter. Selain itu juga kabel primer panjang 30 meter, kabel sekunder ukuran 4X16 mm, dengan panjang 50 meter dan 44 meter.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait