Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus pencurian kabel di pabrik pemecah batu di Nanggulan Kulonprogo. (Foto: istimewa)

Laporan ini telah ditindaklanjuti petugas reskrim dari Polsek Nanggulan dan Tim Inafis dengan melakukan olah TKP. Diketahui pelaku memotong kabel listrik menggunakan gunting besar. Kemudian kabel ini digulung dan dimuat dengan mobil. 

“Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan,” katanya. 

Beberapa kabel yang hilang, di antaranya kabel NYF sepanjang 14 meter, kabel panel bawah panjang 8 meter, kabel panel atas panjang 14 meter. Selain itu juga kabel primer panjang 30 meter, kabel sekunder ukuran 4X16 mm, dengan panjang 50 meter dan 44 meter.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network