Oleh karena itu, potensi ancaman siber tidak dapat dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan Pemerintah Indonesia.
"Hal ini patut menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, yang hingga kini masih kerap berhadapan dengan isu keamanan siber, baik dalam hal infrastruktur keamanan siber maupun persebaran disinformasi dan hoaks di dalam ruang digital," katanya.
Selain ancaman siber berupa peretasan, menurutnya, disinformasi terkait konflik yang terjadi di Ukraina juga banyak terjadi dan tersebar secara masif.
"Ancaman disinformasi ini juga merupakan salah satu hal yang perlu kita waspadai. Dengan banyaknya volume informasi yang kita peroleh melalui media sosial terutama, diperlukan kemampuan cek fakta yang baik untuk mem-filter informasi yang kita terima," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait