Pandu mengaku minat penerbangan internasional memang cukup tinggi seiring meredanya Covid-19. Bahkan sudah ada maskapai carter yang membuka komunikasi untuk membawa wisatawan dari Korea dan Jepang.
“Kami bersama Asita dan travel agent terus berupaya mengembangkan penerbangan di YIA,”katanya.
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan SE 58 Tahun 2022 untuk perjalanan luar negeri dan SE 56 Tahun 2022 untuk perjalanan udara dalam negeri. Aturan terbaru ini melonggarkan persyaratan. Kini penumpang tidak wajib melakukan test antigen dan PCR. Sedangkan bagi penerbangan domestik cukup mengakses aplikasi PeduliLindungi.
“Penumpang cukup menunjukkan sertifikat vaksin, dan minimal sudah dosis kedua,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait