YOGYAKARTA, iNews.id - Penggiat budaya Jawa di Kota Yogyakarta menggelar aksi protes di Gedung DPRD DIY terkait pernikahan anjing yang digelar dengan konsep budaya dan adat Jawa, Jumat (21/7/2023). Mereka menuntut pihak penyelenggara maupun pemilik anjing diproses hukum.
Sebab, tindakan mereka dinilai telah menyakiti hati masyarakat Jawa karena acara perkawinan anjing tersebut telah melecehkan nilai-nilai budaya luhur yang dilindungi negara.
Dalam aksinya, para penggiat budaya Jawa itu datang ke Gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro dengan menggunakan pakaian adat tradisional.
Penggiat Budaya Jogja, Nano Asmorodono mengatakan, pihak penyelenggara pernikahan anjing berkonsep budaya Jawa sangat mencederai dan melecehkan nilai-nilai budaya Jawa yang telah dilindungi negara.
“Kami datang ke wakil rakyat di DPRD DIY dengan harapan agar aksi kami ini dapat ditindaklanjuti dan diteruskan ke pusat agar memberikan teguran dan sanksi tegas ke penyelenggara pernikahan anjing,” katanya.
Nano mengatakan, para penggiat budaya Jawa meminta agar pihak penyelenggara maupun pemilik anjing tidak hanya menyampaikan permohonan maaf. Mereka juga dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, viral di jagat maya sepasang anjing ras Alaskan Malumute, Luna dan Jojo, baru-baru ini melangsungkan pernikahan di Pantai Indah Kapuk (PIK). Tak main-main sang pemilik rela mengeluarkan biaya pernikahan hingga Rp200 juta.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait