Untuk memenuhi kebutruhan pegawai, Pemkot Yogyakarta akan memanfaatkan tenaga teknis yang masuk dalam kelompok penyedia jasa perorangan. . (Foto Ilustrasi : iNews.id/ Ainun Najib)

Selain menggunakan tenaga teknis, BKPSDM Kota Yogyakarta terus mengirimkan usulan formasi kebutuhan aparatur sipil negara ke pemerintah pusat.

“Terus kami kirim usulan kebutuhan pegawai. Tetapi, penentuan kuota formasi untuk CPNS atau PPPK sangat tergantung keputusan pusat,” katanya.

Pada tahun ini, Dedi berharap akan kembali dibuka penerimaan CPNS atau PPPK dengan kuota yang setidaknya sama seperti penerimaan pada 2021 sekitar 500 formasi untuk CPNS.

“Angka pensiun di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta cukup tinggi. Makanya, kami rutin mengirimkan formasi kebutuhan pegawai karena jumlah yang ada sekarang masih jauh dari kebutuhan,” katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network