Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar daerah yang masuk di DIY, tepatnya di perbatasan Kulonprogo-Purworejo. (foto: iNews.id/Budi Utomo)

Ketika hasil pengujian rapid antigen negatif, warga bisa melakukan perjalanan. Namun yang reaktif atau positif wajib putar balik dan diminta melakukan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan yang ada.  

Razia penyekatan ini sempat membuat sejumlah pengemudi kendataan kaget. Mereka tidak tahu jika ada persyaratan untuk masuk di DIY dengan surat hasil rapid test.  

“Kaget juga dihentikan dan diminta periksa karena kami tidak memiliki hasil rapid test,” kata Puji Sumirah asal Purwokerto ini.     


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network