Penyerahan berkas Bacaleg ke KPU Bantul selesai dilaksanakan. Proses selanjutnya melaksanakan verifikasi administrasi Bacaleg. (Foto : ilustrasi)

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Pengadilan Negeri Bantul, Polres Bantul serta Kejaksaan Negeri Bantul. Adapun didik mengungkapkan bahwa di Kabupaten Bantul ada 6 Dapil, diantaranya Dapil 1 meliputi Kapanewon Bantul dan Sewon dengan jumlah 8 kursi.

Kemudian Dapil 2 meliputi Kapanewon Banguntapan dan Piyungan 8 kursi, Dapil 3 Kapanewon Dlingo Imogiri, Pleret dengan jumlah 7 kursi. Dapil 4 Kapanewon Jetis, Pundong, Bambanglipuro, Kretek, dengan jumlah 8 kursi. 

Dapil 5 meliputi Kapanewon Srandakan, Sanden Pandak dan Kapanewon Pajangan sebanyak 7 kursi. Kemudian Dapil 6 meliputi Kapanewon Kasihan dan Sedayu dengan jumlah 7 kursi yang diperebutkan.

"Total untuk alokasi kursi DPRD yang diperebutkan ada 45. Alokasinya masih sama dengan Pemilu 2019," ucapnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network