Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rahmat mengatakan, mereka telah satu komitmen dengan Pemkab Gunungkidul, DPRD dan seluruh unsur pemangku kepentingan dalam implementasi P2DD. Mulai dari pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara nontunai, aktivasi mobile banking dalam rangka pelaksanaan transaksi nontunai berbasis digital.
“Kami juga melakukan edukasi dan literasi bersama terkait transaksi nontunai,” katanya.
Bank BPD DIY juga berkomitmen mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Mereka akan menyediakan sarana dan prasarana mendukung digitalisasi daerah.
“ASN menjadi garda terdepan dalam memulai transaksi digital. Semoga BPD DIY bisa mengawal transaksi digital lebih sukses lagi,” ujarnya.
Rahmat mengatakan, transaksi nontunai dalam waktu 3-4 tahun kedepan juga akan menyasar sampai ke penyaluran bantuan sosial. Untuk itulah, pemerintah daerah harus mempersiapkan sejak dini.
“ASN go digital. Kami harap 1-2 bulan transaksi digital meningkat karena secara otomatis akan berpengaruh pada peningkatan ekonomi,” ujar Rahmat.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait