Tersangka pengirim sate beracun, Nani Aprillia (25) ditangkap petugas Polres Bantul dan terancam hukuman mati. (Foto: Antara)

BANTUL, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap Nani Aprillia (25) perempuan pengirim sate beracun yang menewaskan anak driver Ojol, Naba Fais Prasetya (10). Atas perbuatannya, tersangka Nani Aprillia, warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di salah satu salon di Yogyakarta terancam hukuman mati.

"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76c Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Barang siapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, kemudian pertanggungjawabannya dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun,” kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Senin (3/5/2021).

Dia mengatakan, NA ditangkap di Kalurahan Srimulyo, Piyungan. Penangkapan NA setelah polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.

“Setelah diperiksa akhirnya dia mengakui perbuatannya. Awalnya ingin memberi pelajaran pada Tomy anggota polisi yang dicintainya meskipun sudah beristri,” kata AKP Ngadi di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network