Penuntasan perkara di KPK kerap terhambat perhitungan kerugian negara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Mereka selalu mengeluhkan lamanya audit, meskipun mereka tidak hanya meminta BPK, tapi lebih banyak sebetulnya BPKP, dari situ saja sebetulnya SEMA ini sudah kehilangan maknanya, karena teman-teman penyidik meminta bantuan BPKP untuk audit," kata Alexander.

Oleh karenanya, KPK saat ini telah membentuk Unit Forensik Akuntansi Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi untuk menghitung sendiri kerugian keuangan negara dalam sebuah kasus. Unit baru di KPK tersebut telah menjalankan tugasnya dalam menghitung kerugian keuangan negara di kasus mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino).

"Saya mendorong supaya kita punya unit baru deteksi analis korupsi itu, kita punya akuntan forensik ya saya kira kalau dari sisi kemampuan kapasitas juga punya kompetensi di sana dalam menghitung kerugian negara. Saya mendorong, pimpinan mendorong supaya dilakukan penghitungan kerugian negara menyangkut ya PBJ-nya, dan itu sudah dilakukan," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network