Suyamto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan diantaranya pemeriksaan syarat teknis laik jalan yang meliputi kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati puluhan jip pariwisata tidak memenuhi standar keselamatan. Meski begitu, armada jip tetap diperbolehkan beroperasi di jalur yang sudah ditentukan.
"Kalau jip hanya boleh di lokasi-lokasi wisata. Sedangkan untuk bus pariwisata dan Trans Jogja sudah memenuhi standar semua," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemilik jip untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi standar keselamatan penumpang. "Kami sifatnya edukasi, bukan penindakan. Jadi setelah pemeriksaan kami berikan arahan untuk segera melengkapi syarat-syarat dan perbaikan fisik kendaraan," tutupnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait