Pameran hasil produk dari pelaku usaha yang tergabung dalam sentra IKM batik dan ecoprint Kota Yogyakarta. (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Untuk mempermudah pemberian bantuan, Pemkot Yogya menetapkan 30 sentra industri kecil dan menengah. Sentra IKM yang ditetapkan tersebut di antaranya adalah sentra gudeg, aluminium, perak, kulit, batik, dan lainnya.

"Sebanyak 30 sentra industri kecil dan menengah ini ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Yogyakarta pada pertengahan Juni," kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Rabu (22/9/2021).

Menurut Tri Karyadi, penetapan 30 sentra tersebut didasarkan atas pemetaan potensi industri kecil dan menengah yang sudah ada dan berkembang dengan baik di seluruh wilayah di Kota Yogyakarta.

Setelah ditetapkan menjadi sentra IKM, lanjut Tri, maka setiap sentra memiliki kewajiban untuk segera mengukuhkan pengurus dan kelembagaannya.

"Dengan demikian, jika ada bantuan atau program intervensi dari pemerintah, misalnya bantuan modal, maka bisa segera disalurkan karena legalitasnya sudah ada," katanya.

Saat ini, lanjut Tri, ada program bantuan yang didanai melalui Dana Keistimewaan DIY dengan sasaran kelompok usaha kecil dan menengah yang sudah memiliki legalitas.

"Tentunya, keberadaan sebuah sentra IKM akan mempermudah penyaluran bantuan karena legalitasnya sudah terpenuhi," katanya.

Sebuah sentra IKM dapat dibentuk jika ada minimal lima pelaku industri kecil dan menengah dari jenis usaha serumpun yang bergabung dalam kelompok yang sama.

"Kami terus mendorong setiap pelaku IKM untuk tergabung dalam sebuah sentra dengan harapan usaha yang mereka jalankan bisa semakin berkembang," katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network