Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi elpiji 3 kilogram tanpa penggunaan smartphone. Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian elpiji tiga kilogram di pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK, KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali.
Program ini telah seluruhnya berjalan di wilayah Regional Jawa Bagian Tengahdan tinggal tersisa di 10 kabupaten. Bagi masyarakat mampu disarankan menggunakan seperti Bright Gas 5,5 kilogram dan Bright Gas 12 kg.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait