AS menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan China dan UEA karena membantu pengiriman dan penjualan minyak serta produk petrokimia Iran (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Dituding membantu menjual minyak Iran, jaringan perusahaan China, Uni Emirat Arab (UEA), serta beberapa lainnya dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS). Langkah negara Adidaya ini sebagai bentuk tekanan baru terhadap Iran agar mau kembali ke kesepakatan nuklir tahun 2015.

Menurut Departemen Keuangan AS, individu dan entitas di jaringan perusahaan yang berbasis di Teluk memfasilitasi pengiriman dan penjualan produk perusahaan Iran ke China serta negara lain di Asia Timur. Jumlah transaksinya mencapai ratusan juta dolar AS.

"Amerika Serikat berkomitmen mencapai kesepakatan dengan Iran guna pengembalian timbal balik untuk mematuhi (kesepakatan nuklir 2015). Kami akan terus memanfaatkan seluruh otoritas kami untuk menegakkan sanksi atas penjualan minyak bumi dan petrokimia Iran," kata Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson, dikutip dari Reuters, Kamis (7/7/2022).

Sejumlah perusahaan yang terkan sanksi adalah Jam Petrochemical Company yang berbasis di Iran atas tuduhan mengekspor produk petrokimia ke perusahaan-perusahaan ke seluruh Asia Timur. Di antara produknya dijual ke perusahaan ke China.

Selain itu Edgar Commercial Solutions FZE yang berbasis di UEA. Departemen Keuangan AS menyebut perusahaan itu membeli dan mengekspor produk petrokimia dari perusahaan Iran yang dijatuhi sanksi ke China.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network