Program kegiatan Disnaker diprioritaskan untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan tersebut, di antaranya program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja berupa pelatihan di BLK dan ke desa-desa dengan Mobile Training Unit, kerja sama pelatihan dengan LPK, pemagangan ke tempat kerja, serta uji kompetensi/sertifikasi.
Selain itu, juga Program Peningkatan Kesempatan Kerja yang meliputi Padat Karya Tenaga Kerja Mandiri (TKM), pembinaan usaha ekonomi bagi pekerja ter-PHK dan perantaraan kerja atau penempatan tenaga kerja
“Kami juga memiliki Program Perlindungan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan berupa pendampingan dan pembinaan SP/SB dan LKS Bipartit, pendampingan dan bimbingan penyusunan syarat kerja atau pengesahan peraturan perusahaan, pencatatan PK/PKWT, pembinaan pelaksanaan pemborongan pekerjaan, penyelesaian perselisihan dan jaminan sosial dan program transmigrasi,” katanya.
Disnaker Sleman juga memfasilitasi Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk pekerja ter-PHK pada 2020 untuk 75 pekerja yang belum mendapatkan BST atau sejenisnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait