Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai mencoblos pada Pemilu 2024 di TPS, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Rabu (14/02/2024). (Foto: MPI/Yohanes Demo)

Sementara jika terjadi sengketa hasil pemilu, diharapkan dapat diselesaikan secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dia berharap kepada penyelenggara hukum dan pelaksana pemilu juga berada pada posisi netral.

"Kami harapkan KPU, Bawaslu, kemudian nanti di MK dan seluruh institusi yang memproses hal-hal yang bersifat sengketa pemilu, itu diselesaikan secara hukum yang berlaku," ucapnya.

Selain itu, dia turut mengapresiasi seluruh penyelenggara pemilu karena telah berhasil melaksanakan pemilihan, mengingat pemilu merupakan penentu masa depan bangsa Indonesia selama 5 tahun mendatang.

"Saya, sebagai pribadi ataupun Ketua Umum PP Muhammadiyah menyampaikan apresiasi tinggi, penghargaan yang tinggi terhadap para petugas sampai di TPS seluruh Indonesia dan mancanegara, dengan berbagai perangkatnya, tentu saja kepada KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan tertib. Kami harapkan tidak ada sesuatu yang tidak diharapkan. Artinya proses penghitungan sampai nanti tuntas pelaksanaannya sesuai dengan konstitusi dan peraturan yang berlaku," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network