Seorang pria di Sleman tega menganiaya dan membawa kabur barang milik PSK yang dipesannya di aplikasi MiChat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

AM kemudian berusaha mengejar pelaku meminjam sepeda motor matik milik temannya. Setelah sekitar 1 kilometer kemudian AM berhasil mengejar pelaku. AM langsung turun dari sepeda motor namun tidak mencabut kunci sepeda motor yang dinaikinya. 

"AM meneriaki MH maling. Namun justru MH menyerangnya dengan menusukkan pisau yang dibawanya. Korban AM terluka pada ketiak kirinya," kata dia.

AM lantas kalang kabut dan berusaha melarikan diri namun MH ternyata terus mengejarnya. AM berhenti berlari setelah melihat tersangka tak lagi mengejar dirinya. Ternyata saat itu, tersangka mengambil sepeda motor yang dipakai AM.

"Kedua korban kemudian melaporkan apa yang keduanya alami, ke Mapolsek Depok Timur. Kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di Boyolali Jawa Tengah," ujarnya. 

Pada Kamis (13/10/2022) lalu tersangka kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Depok Timur untuk diperiksa lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MH disangkakan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan.  


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network