Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM DIY Budi Argap Situngkir (tengah) seusai menggelar pertemuan dengan pelapor kasus dugaan penganiayaan di halaman Kanwil Kemenkum HAM DIY, Kamis (11/11). (FOTO : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Oknum petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga binaan. Hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap lima petugas Lapas Narkotika Yogyakarta di Kanwil Kemenkumham DIY masih berlanjut.

"Beberapa sudah mengakui berdasarkan hasil pemeriksaan. Mereka melakukan tindakan berlebihan, termasuk mungkin ya kekerasannya ada," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Budi Argap Situngkir di Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (11/11/2021)

Namun demikian, Budi belum bisa menjelaskan sejauh mana tindakan kekerasan yang dilakukan oknum petugas lapas terhadap warga binaan.

"Saya belum bisa menyimpulkan karena saya tidak langsung jadi tim pemeriksa. Biar nanti dirumuskan karena pemeriksaan itu tidak bisa kami ambil kesimpulan dari terlapor atau petugas saja, kami harus buktikan dengan warga binaan. Bisa saja dari petugas tidak mengaku, tapi dari warga binaan ada. Kami butuh waktu," kata dia.

Selain diperiksa lantaran terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap narapidana, jabatan lima petugas itu juga telah dicopot sementara.

Dia memastikan bakal menindak tegas oknum petugas lapas yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran. "Kami sampaikan bahwa apa yang menjadi komitmen kami kalau salah tetap kami akan tindak," ujar dia.

Dia menuturkan telah menggelar pertemuan dengan pihak pelapor dugaan penganiayaan, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto, serta tim dari Komnas HAM pada Kamis (11/11).

Pihak pelapor yang hadir dalam pertemuan itu, yakni dua eks warga binaan Vincentius Titih Gita Arupadatu dan Erza, serta pendamping pelapor Anggara Adiyaksa.

Budi menyebut pertemuan itu sebagai upaya islah atau perdamaian. Dia memastikan pertemuan tersebut tidak akan mengganggu proses investigasi kasus dugaan penganiyaaan di lapas itu.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network