Pernyataan AP Hasanuddin yang ditulis di kolom komentar Facebook. (Foto : tangkapan layar)

YOGYAKARTA, iNews.id- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY melaporkan dugaan ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah ke polisi. Laporan ini buntut komentar di Facebook oleh akun yang diduga milik peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atas nama Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin).

Kasus ini berawal dari adanya postingan di akun Facebook Thomas Djamaludin pada Minggu (21/04/2023) yang memberikan pandangannya terkait perbedaan metode penetapan pelaksanaan Lebaran 2023 antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Dari postingan itu, Andi merespons dengan memberikan pernyataan pada kolom komentar, yang kemudian komentar tersebut dianggap bernada ancaman hingga akhirnya viral di media sosial.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari gema pembebasan? Banyak bacot emang!!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan Andi di Facebook.

Melalui keterangan tertulis yang ditandangani oleh Wakil Ketua, Sapardiyono, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY mengambil sikap dengan melaporkan AP Hasanuddin kepada Polda DIY, Selasa (25/4/2023) kemarin.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network