Menurutnya, petugas akan datang ke lokasi untuk mengecek langsung kondisi ternak yang dilaporkan. Meski demikian, diperlukan proses cukup panjang untuk memastikan apakah ternak terpapar PMK atau tidak.
Jika memang dicurigai PMK, Retno mengatakan petugas akan berkoordinasi dengan DPKH untuk mengambil sampel ternak. Sampel sendiri nantinya akan dibawa ke pusat untuk diperiksa lebih lanjut. "Sampel nanti dibawa ke Balai Besar Veteriner untuk diuji laboratorium," katanya.
Selain itu, DPKH telah membentuk tim unit reaksi cepat (URC) untuk mengantisipasi PMK. Jalur lalu lintas ternak di perbatasan wilayah juga jadi fokus pengawasan dan pemeriksaan ternak.
"Kami mewajibkan hewan ternak dari luar harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang boleh masuk Gunungkidul. Kami juga mengimbau masyarakat tidak membeli ternak dari luar daerah sementara waktu," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait