Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.idPolda DIY memastikan hingga saat ini belum menerima surat permohonan atau pengajuan izin untuk menggelar kegiatan di Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta, 11-13 Oktober 2019. Di sisi lain, panitia acara Muslim United memastikan semua kegiatan tetap dilaksanakan sesuai agenda yang telah dipersiapkan, meski sempat mendapat hambatan perizinan dari Keraton Yogyakarta.

"Sampai saat ini baik Polsek, Polresta Yogyakarta maupun Polda DIY belum menerima surat pemberitahuan atau permohonan izin kegiatan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto, Jumat (11/10/2019).

Menurutnya, dalam mengeluarkan izin untuk menggelar suatu kegiatan di lokasi tertentu. Maka haruslah mendapat izin dari pemilik tempat atau yang menjadi lokasi kegiatan tersebut.

“Jadi Polri ketika akan memberikan izin, haruslah atas seizin dari yang berwenang dengan penggunaan tempat acara. Dalam hal ini, Polri belum menerima izin penggunaan tempat yang dikeluarkan pihak Keraton Yogyakarta,” katanya.

Sebelumnya, meski mendapat larangan penggunaan Masjid Gedhe Kauman sebagai lokasi acara, panitia Muslim United menegaskan jika kegiatan tetap berjalan sesuai agenda.

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengkubuwono X mengaku menyerahkan sepenuhnya penanganan hal tersebut ke polisi. Menurutnya, sikap Keraton sudah jelas dan tegas menolak serta tidak memberi izin pengunaan Masjid Gedhe Kauman sebagai lokasi kegiatan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network