Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. (Foto: Antara)

Sedangkan  E-Samsat  merupakan pembayaran pajak tahunan dengan teknis pembayaran menggunakan ATM BPD DIY  dan dilengkapi dengan E-posti yang dapat mencetak notice pajak kendaraan bermotor dan validasi pengesahan STNK. Dengan inovasi tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat tapi cukup melakukan pembayaran melalui ATM BPD DIY. 

“Ke depan bisa dengan bank lain, saat ini masih dalam proses,” kata  mantan Kapolres Sleman ini.

Selain Di ATM BPD DIY, E-samsat  juga dapat dilakukan melalui Gopay. Untuk cetak resi pajak jika sudah ada resi pembayaran bisa dibawa ke E-Posti.  Di DIY ada 27 titik E-Posti.

“Jadi pajak tahunan tidak perlu lagi  antri di Samsat, tapi bisa lewat ATM BPD DIY atau  Gopay dan  resi pajak bisa dicetak di 27 titik E- Posti. Hal ini tentunya akan sangat memudahkan masyarakat terutama di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network