Sedangkan E-Samsat merupakan pembayaran pajak tahunan dengan teknis pembayaran menggunakan ATM BPD DIY dan dilengkapi dengan E-posti yang dapat mencetak notice pajak kendaraan bermotor dan validasi pengesahan STNK. Dengan inovasi tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat tapi cukup melakukan pembayaran melalui ATM BPD DIY.
“Ke depan bisa dengan bank lain, saat ini masih dalam proses,” kata mantan Kapolres Sleman ini.
Selain Di ATM BPD DIY, E-samsat juga dapat dilakukan melalui Gopay. Untuk cetak resi pajak jika sudah ada resi pembayaran bisa dibawa ke E-Posti. Di DIY ada 27 titik E-Posti.
“Jadi pajak tahunan tidak perlu lagi antri di Samsat, tapi bisa lewat ATM BPD DIY atau Gopay dan resi pajak bisa dicetak di 27 titik E- Posti. Hal ini tentunya akan sangat memudahkan masyarakat terutama di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait