Polda DIY memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,3 kg hasil ungkap kasus jaringan internasional di YIA. (Foto: Polda DIY)

Menurutnya, jumlah sabu yang disita setara dengan 13.377 jiwa terselamatkan, dengan asumsi satu gram sabu dapat dipakai sepuluh orang.

Pemusnahan barang bukti ini membuktikan komitmen Polda DIY dalam memerangi narkoba, khususnya jaringan internasional yang mencoba masuk ke Yogyakarta,” kata perwira Polda DIY dikutip dari Humas Polri, Sabtu (6/9/2025).

Polda DIY mengajak masyarakat aktif berperan serta dalam memerangi narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Sinergi aparat dan masyarakat disebut menjadi kunci terciptanya lingkungan aman, sehat, dan bebas narkoba.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network