Petugas memusnahkan barang bukti miras dan obat terlarang di Polda DIY, Kamis (22/12/2022). (Foto: MPI/Erfan Erlin)

SLEMAN, iNews.id - Polda DIY musnahkan ratusan ribu obat terlarang dan ribuan botol minuman keras (miras), di halaman Mapolda DIY, Kamis (22/12/2022). Polisi akan terus melakukan razia untuk memastikan Yogyakarta dalam kondisi aman dan nyaman. 

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, polda DIY akan bertindak tegas terhadap potensi yang mengakibatkan gangguan keamanan. Penegakan hukum akan dilakukan secara tuntas dan sempurna. 

"Semua potensi gangguan keamanan akan ditindak tegas. Seperti miras, kami akan musnahkan karena biasanya sumber kejahatan itu bermula dari miras," ujarnya.

Polda akan terus melakukan upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba dan miras. Tidak hanya menyambut Natal dan Tahun Baru namun selamanya. Polisi telah menerapkan konsep keamanan dalam mencegah peredaran narkoba ataupun miras.

Kabid Humas Polda DIY Kombes pol Yulianto mengatakan, ratusan ribu obat terlarang dan ribuan botol minuman keras tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan sejumlah kasus. Untuk obat terlarang tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Jakarta.

"Kami menahan 5 tersangka," ujar dia.

Selain obat terlarang, polisi juga memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk serta 6 jerigen besar miras oplosan. Totalnya ada 180 liter miras oplosan yang disita dari sejumlah titik hasil operasi cipta kondisi di wilayah DIY. 

Tokoh Yogyakarta, GBPH Prabukusumo mengapresiasi langkah Polda DIY yang mengamankan para tersangka pengedar obat terlarang dan memusnahkan ratusan ribu barang bukti dari kejahatan tersebut. Karena pengungkapan ini mengurangi keresahan masyarakat.

"Miras dan obat terlarang tersebut sangat meresahkan masyarakat. Karena biasanya kejahatan dimulai dari kiras ini," kata dia.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network