SLEMAN, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) DIY melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Progo 2021 di halaman Mapolda DIY, Rabu (5/5/2021). Wakil Guburnur DIY Paku Alam X memimpin gelar apel pasukan dalam rangka mengamankan Rari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Operasi Ketupat Progo akan berlangsung selama 12 hari, mulai 6 Mei-17 Mei 2021. Polda DIY akan menerjunkan 1.359 personel yang berasal dari seluruh polres dan polda DIY. Mereka akan ditempatkan di pos pelayanan dan pos terpadu untuk pengamanan lebaran 2021 dan larangan Mudik 2021.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pada momentum lebaran tahun 2021, pemerintah melarang mudik.
“Larangan ini sebagai upaya untuk mengendalikan dan mencegah peningkatan angka penyebaran dan penularan Covid-19,” kata Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo di halaman Polda DIY, Rabu (5/5/2021).
Sebagai tindaklanjutnya dalam Operasi Ketupat Progo, Polda DIY akan melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif termasuk tindakan penegakkan hukum bagi yang melanggar. Salah satu yang akan dilakukan adakah melakukan penyekatan di perbatasan DIY-Jawa Tengah dan dalam kota.
“Ada 10 pos penyekatan yang didirikan yakni di Prambanan, Tempel, Temon, Jalan Utama Wates, Bukitbintang, Bedoyo, Srandakan, Wirobrajan, pertigaan Gejayan dan perbatasan Gunungkidul-Wonogiri,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait