Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti capture video, Minggu (13/12/2020). (Foto: iNews.id/Ihya" Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) memburu pembuat video  ancaman akan menggorok kepala Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Pembuat video diketahui beranama LM atau Maskur (40) ini juga sudah ditetapkan tersangka oleh Polisi. 

Maskur merupakan pria dalam video bertajuk 'Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq' di akun YouTube Amazing Pasuruan. Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka yang menyebarkan video tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, nama Maskur ini diketahui usai pihaknya melakukan pemeriksaan pada empat tersangka yang menyebarkan video ini. LM merupakan warga Desa Karang Penang Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang. 

"Kami masih memburu LM. Kita sudah mengirim surat perintah penangkapan dan diminta kepada bersangkutan sedianya untuk bisa menyerahkan diri," kata Truno, Senin (14/12/2020).

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap empat orang anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga menyebar konten ujaran kebencian dan ancaman akan menggorok kepala Menkopolhukam Mahfud MD.

Penangkapan empat tersangka ini berdasar atas Laporan A atau temuan dari penyelidik pada Jumat (11/12/2020). Sementara Laporan model B dari pelapor bernama Duke Arie Widagdo pada Kamis (3/12/2020).  

Berdasarkan laporan model A, ada tiga yang diamankan. Mereka yakni, Abdul Hakam, Moch Sirojuddin, dan Samsul Hadi. Sedangkan laporan model B atas nama Muchammad Nawawi (Gus Nawawi).  

Mereka dijerat UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network