Sejak awal sekolah menyerahkan ke POT dalam pengadan seragam. Mereka juga tidak diwajibkan membeli lewat POT, bisa sendiri atau menggunakan seragam milik kakaknya yang sudah lulus.
Hal senada juga disampaikan, pengurus POT SMA Negeri 1 Wates Nurhadiyanto. Menurutnya tidak ada penyekapan dan intimidasi. Komplain baru muncul pada 19 Agustus 2022, setelah ada salah satu siswa yang celananya terkena knalpot. Wali menilai bahan yang dipilihkan oleh POT mudah rusak.
“Wali itu sudah diantar ke toko dan pihak toko menggaransi satu tahun,” katanya.
Komplain muncul lagi tanggal 23 September 2022, Ketua POT kembali didatangi lima orang tua siswa yang mengaku kecewa dengan pengadaan seragam. POT kembali menawarkan diri jika ada yang kecewa atau kurang puas dengan kualitas seragam bisa melakukan komplain ke toko.
“Tetapi kali ini, satu dari lima orang tua wali siswa angkat bicara sebagai penyidik (PPNS) dan memiliki bukti-bukti," ujar dia.
Tuduhan kemudian dilayangkan ke POT yang dengan sengaja telah merancang pengadaan seragam untuk menikmati selisih harga. Padahal pengadaan seragam tersebut juga sudah melalui kesepakatan seluruh orang tua siswa. Termasuk juga toko penyedia seragam yang menjadi langganan SMAN 1 Wates.
"Toko itu dinilai memiliki reputasi yang baik dan bisa dipercaya oleh POT. Selama ini menjadi jujugan sekolah-sekolah di DIY dan Jawa Tengah. Itu menjadi salah satu dasar kami (POT) memutuskan untuk belanja bahan seragam disana," ucapnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait