Seorang pemuda diamankan polisi setelah kedapatan mengkonsumsi obat-obatan terlarang. (Foto Ilustrasi: Shutterstock)

Atas temuan tersebut, petugas menduga AK tidak sadarkan diri karena pengaruh obat-obatan tersebut. Selanjutnya, petugas langsung membawa AK ke Mapolsek Kretek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jeffry menyebut saat ini kasus tersebut telah diserahkan Sat Narkoba Polres Bantul untuk pengembangan lebih lanjut. Adapun polisi menemukan barang bukti 8 butir pil jenis Alprazolam, telefon genggam dan kendaraan yang digunakan oleh AK.  "Sedang kita kembangkan kasusnya," tutup Jeffry.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network