SLEMAN, iNews.id - Polisi bakal memeriksa kejiwaan dua pelaku mutilasi yang menewaskan R (20) warga Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pemeriksaan psikologi diperlukan untuk mengetahui latar belakang perilaku kedua pelaku W (29) warga Magelang dan Rd (38) warga Kebayoran Lama, Jakarta yang sadir memutilasi korban.
“Karena ada kegiatan tidak wajar itu maka untuk lebih tepatnya, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan,” kata Dirreskrimum Polda DIY, FX Endriadi, Selasa (18/7/2023).
Endriadi mengatakan, antara korban dan kedua pelaku sudah saling mengenal. Mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang melakukan perilaku tidak wajar. Bahkan sebelum korban meninggal, ketiga orang ini terlihat aksi saling melakukan kekerasan di dalam kamar kos pelaku W di Triharjo, Sleman.
"Karena aksi saling melakukan kekerasan ini kebablasan, mengakibatkan korban meninggal," kata dia, Selasa (18/7/2023).
Melihat korban meninggal, kedua pelaku menjadi panik. Untuk menghilangkan jejak mereka kemudian memutilasi korban. Mereka memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki, kemudian memotong bagian tubuh, menguliti. Untuk menghilangkan jejak korban, mereka merebus pergelangan tangan dan kaki korban.
"Apa saja yang mereka mutilasi sesuaikan yang kami dapatkan di TKP. Untuk menghilangkan sidik jarinya ini juga kami temukan faktor ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," ujarnya.
Penyidik Polda DIY juga akan membentuk Tim Cyber untuk menyelidiki aktivitas komunitas ini di media sosial.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait