Rumah yang dibobol maling tersebut dikabarkan milik jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FAN. Kendati demikian, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya mengatakan jika FAN adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Timbul sendiri membenarkan adanya aksi pencurian di kediaman FAH yang berada di Jalan Arjuno No.20, Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Aksi pencurian tersebut diketahui Sabtu (24/12) kemarin sekira pukul 15.00 WIB, saat rumah tersebut ditinggal oleh pemiliknya.
"Kebetulan rumah dalam keadaan kosong," tutur dia kepada awak media, Minggu (25/12/2022).
Timbul mengatakan peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui rekan istri korban berinisial NN (43). Saat itu sekira pukul 15.00 WIB, NN mengunjungi kediaman FAN.
rekan istri FAN, NN berkunjung ke rumah tersebut untuk mengantarkan sebuah paket. saat tiba di rumah korban, rekan istri FAN tersebut mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait