Ilustrasi Polres Kulonprogo mengungkap TPPO penjualan bayi dengan modus mengadopsi anak. (Foto: India Today)

KULONPROGO, iNews.id - Polisi membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan bayi di wilayah Kedunggong, Wates, Kabupaten Kulonprogo, DIY. Modus pelaku dengan menawarkan mengadopsi bayi.

Kasi Humas Polres Kulonprogo AKp Triatmi Noviartuti mengatakan, saat ini kasusnya masih dalam penanganan polisi.

“Iya, Satreskrim Polres Kulonprogo mengungkap TPPO penjualan bayi,” ujarnya, Senin (25/11/2024).

Menurutnya, kasus ini terungkap dari patroli cyber yang menemukan adanya akun menawarkan adopsi anak. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan di lapangan hingga pelaku akhirnya ditangkap di Wates.

“Para pelaku diamankan di Wates,” katanya.

Novi belum merinci berapa pelaku yang diamankan dalam kasus TPPO tersebut, termasuk modus dalam jual beli bayi ini. Kasus tersebut akan dirilis di Polda DIY Senin siang ini.

“Rilis kasus ini di Polda DIY,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network