Sementara itu, Kapolsek Jetis, AKP Hatta Azharuddin Amrullah mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dua orang yang diduga orang tua dari bayi yang dikubur. Status keduanya saksi dan mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.
Pembongkaran makam ini untuk melakukan autopsi jenazah bayi tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, bayi dikubur sejak satu bulan yang lalu dan diduga dilahirkan dalam usia lima bulan.
“Yang tersisa tinggal tulang belulang, karena usia bayi baru lima bulan,”katanya.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini. Apakah bayi ini memang digugurkan atau lahir secara normal, kemudian meninggal dunia. Untuk memastikan hal tersebut maka dilakukan pembongkaran makam dan dilakukan autopsi.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait