Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono. (Foto : Okezone)

"Kemudian ada TKP berikutnya semua saksi yang melihat, mendengar akan kami periksa semuanya. Kami akan terbuka, seperti yang disampaikan Kabareskrim," lanjut Argo.

Selain itu, kata Argo, saksi-saksi lainnya dipersilakan untuk memberikan informasi kepada aparat kepolisian melalui hotline yang disediakan di nomor 0812842988228.

"Ada hotline silahkan ke masyarakat untuk berikan informasi, berkaitan hal tersebut penyidikan dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network