Abu Janda dipertemukan dengan Natalius Pigai oleh politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Senin (8/2/2021). (Foto: Instagram/Sufmi Daso).

JAKARTA, iNews.id - Polisi didesak untuk menindaklanjuti proses hukum dugaan rasis Abu Janda atau Permadi Arya. Konten Abu Janda dinilai sangat meresahkan.

Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Wellem RamandeiWellem Ramandei dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat, mengatakan aparat agar menindaklanjuti laporan yang dilayangkan pihaknya dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim pada 28 Januari 2021 lalu.

Laporan tersebut terkait cuitan akun yang diduga milik Permadi Arya atau Abu Janda kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang diduga kuat bermuatan rasis dan kebencian.

Menurut Wellem konten bermuatan rasis di media sosial rentan memecah belah bangsa. Seperti halnya adanya dugaan unsur rasisme dalam cuitan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga milik Permadi.

"Dasar negara kita Pancasila. Maka, tidak ada tempat bagi mereka yang menyuarakan kebencian kepada salah satu ras tertentu. Kami mengecam keras tindakan rasis kepada siapa pun dalam bentuk apa pun," katanya, Jumat (12/2/2021).

Dirinya memastikan KNPI tidak akan mencabut laporan terhadap Permadi Arya, meskipun pria yang dikenal luas dengan nama Abu Janda itu sudah bertemu dengan Natalius Pigai.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network