Kepala Kepolisian Malaysia Abdul Hamid Bador. (Foto : Ist)

Selain itu mereka juga berencana menyerang tempat judi di Genting Highland serta pabrik bir di Lembah Klang.

Ketiga pria tersebut dijerat Pasal 130B (1) (a) KUHP atas kepemilikan barang-barang yang berkaitan dengan kelompok dan aktivitas terorisme.

Sementara itu tiga orang lainnya sudah dibebaskan atas instruksi Wakil Jaksa Penuntut Umum.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network