Polisi melakukan olah TKP di Jalan Gedongkuning. (Foto : MPI/erfan erlin)

"Olah TKP yang kami lakukan Senin pagi ini merupakan yang ketiga kalinya. Kami kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya," ujar dia.

Ade mengungkapkan, Minggu dinihari anggota Patroli Sabhara Polda DIY dan Polsek yang sedang berpatroli menemukan korban kejahatan jalanan di depan Kantor Kalurahan Banguntapan. Korban adalah seorang laki-laki yang mengalami luka di wajahnya.

Berdasarkan olah TKP awal jajaran Direskrimum Polda DIY bersama Polresta Kota Yogyakarta, kejadiannya berlangsung di depan Kantor Koperasi Citra Mandiri yang berada di jalan Gedongkuning, sebelah selatan Gapura Pintu Masuk Kampung Gedongkuning Kota Yogyakarta. "Pelaku diduga menggunakan dua kendaraan roda dua," ujar dia.

Dia menyebut satu kendaraan ditumpangi dua orang dan satu kendaraan ditumpangi oleh 3 orang. Pihaknya terus mendalami peristiwa tersebut dan melakukan olah TKP berkali-kali. Termasuk memeriksa saksi-saksi, menelusuri TKP, mencari barang-barang yang kemungkinan masih ada di TKP.

Saat itu korban tengah beraktivitas dengan teman-temannya kemudian sekitar pukul 02.10 WIB dinihari terjadilah aksi kejahatan jalanan tersebut. Korban mengalami penganiayaan menggunakan gir.

"Kemudian dari TKP ini korban bergerak ke depan yang akhirnya tidak sadarkan diri dan ditemukan oleh petugas Patroli Polda DIY," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network