Pelaku saat dihadirkan di Mapolda DIY. Pelaku bukan mantan suami korban seperti dugaan dari ayah korban. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- HP alias P pemuda 23 tahun asal Temanggung, Jawa Tengah menjadi pelaku tunggal dalam pembunuhan sadis terhadap perempuan asal Keraton Yogyakarta, Ayu Indraswari. Polisi menyebut antara korban dan pelaku memiliki hubungan intim.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menandaskan hubungan pelaku dengan korban adalah hubungan intim. Tidak ada hubungan suami istri ataupun mantan suami korban seperti yang sebelumnya diungkapkan oleh ayah korban, Hery Prasetyo. "Tidak ada hubungan suami istri atau mantan suami. Hanya hubungan intim," kata dia.

Nuredy menyebut, korban dan tersangka memang sudah saling mengenal. Mereka berkenalan melalui media sosial sejak November 2022 yang lalu dan sudah beberapa kali ketemu. Tak hanya itu keduanya juga sudah beberapa kali berhubungan intim atau berhubungan badan.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network