Polisi menangkap epat pencuri kabel feeder tower BTS di Kulonproggo. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo bersama dengan Polsek Nanggulan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel feeder di tower BTS yang terletak di Kembang, Nanggulan, pada 23 Desember 2021 lalu. Empat orang diamankan berikut sejumlah barang bukti.

Empat orang yang diamankan AT (31) warga Kretek, Bantul, SFH (26) warga Bener, Purworejo, AW (26) warga Kretek Bantul dan AR (33) warga Pleret Bantul. 

“Kasus pencurian kabel feeder di Nanggulan sudah berhasil kami ungkap, dan polisi mengamankan empat orang tersangka,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (28/12/2021).

Terungkapnya kasus ini berkat laporan korban Yanuar pada Minggu (26/12/2021) yang melaporkan kejadian pencurian kabel di tower Telkomsel pada Kamis (23/12/2021). Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. 

Saat itulah pelaku satu dihubungi oleh korban untuk menyelesaikan perkara yang ada. Namun dalam pertemuan ini tidak terjadi kesepakatan dan PT Telkomsel tetap bersikerap kasus ini dilanjutkan.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network