YOGYAKARTA, iNews.id – Lima remaja yang berstatus pelajar ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi kejahatan jalanan atau dikenal dengan istilah klitih. Tiga di antaranya merupakan residivis yang setahun lalu juga melakukan kejahatan serupa.
“Sebenarnya ada sembilan pelaku, tetapi yang tertangkap baru lima. Empat lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro, Senin (24/1/2022).
Lima pelajar yang ditangkap adalah RA (18) warga Karangmojo, Gunungkidul; SP (17) warga warga Pleret, Bantul; RA (16) dan ZM (17) warga Bangutapan, Bantul dan TA, 17 tahun, warga Gunungkidul. Sedangkan korbannya berinisial T (20) warga Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Aksi pembacokan ini terjadi pada Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban T bersama temannya berboncengan dengan motor akan berolah raga di Alun-alun Selatan Yogyakarta. Saat melewati Jalan Veteran, mereka berpapasan dengan rombongan pelaku yang menggunakan lima motor berboncengan.
Rombongan pelaku kemudian berbalik arah dan mengejar korban. Mereka memepet korban sambil mengacungkan celurit. Teman T yang membonceng lalu turun dan lari masuk kampung. Sedangkan T berusaha kabur dengan memacu kendaraannya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait