senjata tajam (ilustrasi)

BANTUL, iNews.id – Jajaran Polsek Kasihan Bantul mengamankan sembilan remaja di bawah umur yang diduga telah melakukan aksi kekerasan jalanan (klitih), Kamis (25/11/2021). Polisi menyita sejumlah senjata tajam dari para pelajar ini. 

“Sembilan anak ini semuanya masih di bawah umur atau kelahiran tahun 2003-2004, lima dari Sleman dan sisanya Kota Yogyakarta dan Bantul,” kata Kanit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Madiono, kepada wartawan Kamis (25/11/2021). 

Para pelaku ini berinisial FC, RA, AC, MN, MR, RF, MG, GP. Mereka di tangkap di dalam salah satu rumah pelaku di wilayah Jaten, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul sekitar pukul 05.00 WIB.  Polisi juga mengamankan senjata tajam berupa celurit, gergaji, gir yang diiikat dengan tali dan empat sepeda motor sebagai barang bukti. 

Penangkapan ini bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya pembacokan di wilayah Mantrijeron, Yogyakarta. Saat dilakukan pengejaran mereka kabur ke arah selatan menuju ke Kasihan. Petugas juga mendapatkan ciri-ciri kendaraan yang dipakai berupa Honda Scoopy dan Vario.

“Saat kami patroli kami menemukan sepeda motor itu berada di depan rumah warga di Jaten,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network