Kapolres Kulonprogo, AKBP Ridho Hidayat saat gelar perkara kasus pembunuhan wanita di sungai. (Foto: iNews)

KULONPROGO, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan perempuan yang mayatnya dibuang di aliran Kali Ngrowo, Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulonprogo. Korban berinisial DA (44), warga Galur, Kulonprogo, ternyata dibunuh teman prianya berinisial B yang dipicu masalah utang piutang. 

Kapolres Kulonprogo, AKBP Ridho Hidayat mengatakan, penangkapan pelaku setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan keterangan para saksi, serta sejumlah barang bukti.

“Kami mendapatkan petunjuk kuat yang mengarah kepada keterlibatan pelaku B. Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan dan sudah mengakuinya,” katanya, Kamis (28/5/2026). 

Terkait motif pembunuhan, kapolres mengungkapkan, hasil pemeriksaan terungkap pelaku nekat membunuh korban karena emosi sesaat yang diperparah oleh pengaruh zat terlarang. Korban diketahui memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp1,2 juta. Pelaku kemudian menagih utang tersebut, namun korban mengaku belum bisa membayar dan justru berniat untuk meminjam uang lagi. 

“Hal ini membuat pelaku naik pitam. Pelaku yang terpengaruh obat terlarang dan minuman keras kemudian menganiaya korban di warung usaha jualan ayam di Srandakan Bantul. Jasad korban kemudian dibawa dengan motor dan dibuang di Sungai Ngrowo,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network