Seorang narapidana di Rutan Kelas IIB Sleman kabur. (Foto: istimewa)

JN merupakan narapidana kasus penganiayaan yang dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan. Dia sudah menjalani masa tahanan lebih dari setengahnya. Selama menjalani masa tahanan perilakunya juga cukup bagus. Bahkan belakangan cukup rajin mengaji. 

JN kabur ketika diminta ikut mmebangun pos pengamanan yang ada di dalam kompleks Rutan. Menjelang istirahat siang, dia izin untuk ke kantin yang ada di sisi selatan pos pengamanan yang dibangun. Memanfaatkan kelengahan petugas dia menyelinap dan kabur. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network