SLEMAN, iNews.id - Seorang pemuda di Sleman HSM (17) ditangkap polisi usai membacok FAH (16), warga Palembang yang indekos di Jalan Kaliurang, Sleman. Pelaku nekat menganiaya korban dengan celurit karena dipicu dendam pribadi.
Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani melalui Panit Reskrin Ipda Udin Afriyanto mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi di simpang empat Kamdamen, Ngaglik, Sleman, Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu korban hendak pulang ke kos diantar temannya melalui Jalan Gito Gati.
"Sampainya di Masjid Suciati, korban merasa dibuntuti oleh beberapa sepeda motor berboncengan dengan membawa senjata tajam," ujar dia, Rabu (2/8/2023).
Merasa dibuntuti, korban menambah kecepatan kendaraannya hingga sampai di simpang empat Kamdamen. Korban yang berusaha belok ke kiri terjatuh karena banyak pasir di jalan. Korban kemudian lari namun dikejar pelaku dan menyabetkan celurit hingga mengenai tubuh korban.
"Korban mengalami luka di punggung empat jahitan, pinggang empat jahitan, jari tengah tangan sebelah kiri," tutur dia.
Korban akhirnya bisa melarikan diri dan bersembunyi di sebuah bank swasta. Setelah pelaku pergi, kedua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Ngaglik.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait