SLEMAN, iNews.id - Penyidik Polda DIY masih menunggu hasil pemeriksaan tes DNA dari kedua orang tua R (20) untuk memastikan identitas korban mutilasi di Sleman. Hasil tes DNA ini akan dibandingkan dengan temuan potongan tubuh yang telah diamankan.
“Dokkes sudah kirim surat untuk mencocokkan DNA. Kami masih menunggu hasilnya,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Ariadi, usai peresmian Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Kulonprogo, Selasa (18/7/2023).
Menurutnya, polisi telah menemukan beberapa potongan tubuh korban. Setidaknya ada lima lokasi yang menjadi lokasi pembuangan. Beberapa bagian tubuh ini sudah diambil dan ada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY.
“Beberapa potongan tubuh ini, secara sidik jari sudah mengarah. Tetapi tetap pakai DNA,” katanya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriardi mengatakan, untuk menyimpulkan korban adalah R (20) warga Pangkalpinang, polisi telah melakukan berbagai cara. Hasilnya dari pemeriksaan inafis pada sidik jari, 99 persen mengarah kepada R yang tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan swasta di Yogyakarta.
"Dan ini identik, nilai identiknya 99 persen," kata dia.
Polisi juga mengenalkan secara visual kepada keluarga terhadap barang-barang yang ditemukan di TKP, di antaranya ada baju kaos, celana pendek, sandal gunung. Oleh keluarga korban dipastikan barang tersebut adalah barang milik pribadi korban R.
Polisi juga berhasil menemukan handphone milik korban yang dibuang kedua pelaku di Sungai Melinting Jalan Magelang. Polisi kemudian meneliti handphone tersebut dan memastikan jika itu milik korban.
Polisi juga melakukan digital forensik dari HP korban ataupun pelaku, sehingga dapat mengetahui aktivitas yang dilakukan mereka. Dari pemeriksaan ini diketahui antara korban dengan pelaku memang saling mengenal.
"Jadi itu yang kami lakukan untuk memastikan korban adalah R," ujar dia.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait