Dalam penyergapan dan pengejaran itu, polisi sempat melepaskan sejumlah tembakan peringatan dan tembakan mengarah ke bodi mobil dengan tujuan agar pelaku bersedia menyerahkan diri, namun dua pelaku berhasil lolos dan kabur menuju ke arah utara sebelum akhirnya mobil pelaku ditemukan di daerah Pakem, Sleman.
"Saat dilakukan upaya penangkapan pelaku sempat ingin mengeluarkan benda yang diduga itu senjata api, akhirnya anggota melakukan penembakan, namun pelaku kabur. Dua jam kemudian kita mendapatkan informasi dari masyarakat mereka menjumpai satu mobil Ayla warna putih di tengah sawah," ujar AKP Riski Adrian, Selasa (25/2/2025).
Dia menyampaikan, salah seorang pelaku berinisial JH (41 tahun) warga Kulonprogo ditangkap di Kota Solo, Jawa Tengah pada Selasa pukul 10.00 WIB tadi. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas ke arah Jawa Timur.
"Kita melakukan olah TKP, habis itu kita melakukan konsolidasi bahwa mobil tersebut merupakan yang tadi sore dikejar oleh personel Polsek Slemanh. Dan dari tadi subuh kita juga melakukan pengejaran dan alhamdulillah dari dua pelaku, anggota berhasil menangkap satu orang terduga pelaku di Solo dan satu lagi masih dalam pengejaran," ucapnya.
Berdasarkan rekam jejak dan penyelidikan, kata dia kedua pelaku masih ada kaitannya dengan penangkapan tiga orang sindikat penggelapan mobil rental yang ditangani Polsek Sleman beberapa waktu lalu.
Modus operandinya, lanjut dia menyewa mobil rental dengan identitas palsu lalu membawa kabur mobil sewaan tersebut. Saat ini mobil putih tersebut telah diamankan di Mapolresta Sleman.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait