Polisi juga menemukan perhiasan milik korban ada pada tersangka. Selain itu penetapan tersangka juga didasarkan pada bukti yang ada yaitu sidik jari, kuku yang nempel ditubuh korban dan BB dari inafis yang mengarah ke terduga Sumani.
“Dugaan sementara motif pembunuhan ini yaitu dendam dan antara korban dan pelaku saling kenal," katanya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Iskandar Fitriana mengatakan, terungkapnya kasus ini tidak lepas dari kejelian aparat penyidik di lapangan. Mereka telah mempelajari rekaman CCTV di rumah korban, dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hasilnya diketahui motor korban sudah terparkir di rumah korban sejak pukul 15.00 WIB.
"Dari jam 15.00 WIB tersangka sudah bertamu di rumah korban dengan dalih untuk membeli gamelan," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait