Polisi menunjukkan barang bukti sarung yang telah diikatkan dengan batu yang jadi alat tawuran.(MPI/erfan erlin)

BANTUL, iNews.id – Satreskrim Polres Bantul mengamankan 20 remaja yang melakukan aksi tawuran di Simpang Tiga Jodog, Kapanewon Pandak, pada Senin (4/4/2022). Sebanyak 19 orang di antaranya berstatus pelajar. 

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menuturkan, aksi tawuran tersebut terjadi tanggal Senin (4/4/2022) sekitar pukul O2.00 WIB atau. Aksi tawuran ini sempat viral di media sosial. 

“Sebelum tawuran dua kelompok pelajar yang rata-rata masih SMP dan SMA ini tantang-tantangan melalui media sosial. Mereka sudah saling mengenal,” kata Ihsan, Selasa (5/4/2022).  

Kedua kelompok ini kemudian janjian untuk melakukan tawuran sarung ataua perang sarung. Mereka sepakat melakukan di simpang tiga Jodog berikut jamnya. Kelompok ini berasal dari berbagai skeolah yang ada di Imogiri, Pandak dan di wilayah lain. 

"Setelah sepakat akhirnya mereka bertemu di TKP,"  katanya. 
 
Dalam kejadian ini kelompok korban hanya 5 orang, sedankan dari kelompok pelaku ada 20 anak. Karena kalah jumlah, kelompok korban melarikan diri. Nahas salah satu dari kelompok korban yang menabrak sepeda motor dari kelompok pelaku sehingga terjatuh. Kemudian kelompok pelaku tersebut langsung melakukan penganiayaan sehingga korban mengalami luka-luka.

"Korban saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit,” katanya.
 
Polisi yang mendapatkan laporan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengidentifikasi pada pelaku dan melakukan penangkapan.  

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun enam bulan. Polisi juga mengamankan beberapa sarung yang telah dimodifikasi dengan diikatkan batu dan 4 sepeda motor.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network