KULONPROGO, iNews.id - Polres Kulonprogo mengamankan delapan remaja di bawah umur yang ditengarai akan tawuran di Milir, Kedungsari, Pengasih. Polisi mengamankan barang bukti berupa empat sarung yang sudah dililitkan seperti tongkat untuk tawuran yang disebut dengan perang sarung.
Delapan remaja ini semuanya berstatus pelajar di Kulonprogo. Mereka adalah SI (17) warga Kedungsogo, Kedungsari Pengasih, FT pelajar Lendah, DBN (16) warga Bumirejo, Lendah, MH (16) warga Karangtengah Kidul, Margosari, Pengasih. Empat lainnya, JMT (16) Bumirejo, Lendah, ZKL (16), warga Srikayangan, Sentolo, AAP (14) warga Bumirejo, Lendah dan AS (16) warga Cumetuk, Kedungsari, Pengasih,
“Awalnya kami mendapatkan informasi akan ada tawuran di Milir, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan menemukan delapan anak ini yang diduga keras akan melakukan tawuran,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (5/4/2022).
Rencananya, delapan anak ini akan melakukan tawuran dengan pelajar SMP 1 Wates. Dalam tawuran ini, mereka telah menyiapkana senjata berupa sarung yang dililit, sehingga menyerupai tongkat. Para pelaku menyebutnya sebagai perang sarung.
“Untuk kasus ini masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait