Sejumlah pelajar diamankan polisi karena terlibat kejahatan jalanan. (Foto : Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id - Kasus kejahatan jalanan di Kabupaten Bantul mengalami peningkatan pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022. Selama kurun waktu Januari-Maret 2023 telah mengamankan 40 pelaku kejahatan jalanan, 31 di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, selama tiga bulan ini sudah ada 10 laporan terkait kejahatan jalanan. Jumlah ini meningkat dibandingkan selama tahun 2022 lalu yang hanya lima laporan. 

"Dari lima pada tahun 2022 meningkat menjadi 10 lapora dalam kurun waktu Januari-Maret 2023," kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Kamis (23/3/2023).

Dari lima kasus di 2022, polisi mengamankan 11 orang pelaku. Sedangkan di 2023 dari 10 laporan diamankan 40 pelaku. Sebanyak 20 pelaku di antaranya telah menjalani sidang dan vonis dari pengadilan dan sisanya masih ditahan di Rutan Polres Bantul maupun Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman untuk menunggu proses hukum selanjutnya.

Melihat tingginya kasus kejahatan jalanan yang mayoritas pelaku adalah anak-anak, Kapolres mengatakan jika upaya pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian saja. Namun perlu ada kerja sama dari stakeholder yang ada. 

"Kita akan bekerja sama dengan stakeholder terkait, baik itu dari Dinas Sosial, Pendidikan, dan para orangtua untuk supaya bisa meminimalisir kejadian-kejadian serupa," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network