Kapolres Bantul juga mengimbau masyarakat apabila melihat hal-hal yang mencurigakan, seperti pembelian BBM bersubsidi tidak wajar, agar melaporkan kepada aparat kepolisian.
"Kami siap menindak dengan tegas pelaku-pelaku yang menyalahgunakan, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres Bantul pada hari Jumat (14/10/2022) mengamankan dua orang atas dugaan melakukan tindak pidana penyalahgunaan distribusi BBM jenis solar.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Bantul.
"Penyelidikan masih berproses, yang pasti yang menikmati pasti dari kelompok yang memang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait